Kabar & Kegiatan Rayon
berita
Syarat Mengikuti FASI XIII
BADKO TKA-TPA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengajak seluruh unit TKA, TPA, dan TQA di wilayah DIY untuk mempersiapkan santri terbaiknya menyambut Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII.
FASI bukan sekadar panggung perlombaan. Di dalamnya ada ikhtiar untuk menumbuhkan keberanian, kecintaan kepada Al-Qur’an, semangat belajar, akhlak mulia, sekaligus mempertemukan anak-anak terbaik dari berbagai penjuru Daerah Istimewa Yogyakarta.
Karena itu, sebelum melangkah menuju arena FASI XIII, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap unit TKA-TPA agar proses pendaftaran dan keikutsertaan santri dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
? Perhatikan Syarat Keikutsertaan FASI XIII DIY
Secara garis besar, beberapa persyaratan penting yang perlu dipersiapkan antara lain:
1. Usia Peserta Harus Sesuai Ketentuan JUKLAK
Usia merupakan salah satu persyaratan utama dalam FASI XIII. Ketentuan usia mengikuti Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) FASI XIII, termasuk revisi terbaru yang telah ditetapkan BADKO TKA-TPA DIY.
JUKLAK FASI XIII DIY dapat diunduh melalui halaman resmi BADKO TKA-TPA DIY:
Download JUKLAK FASI XIII DIY
Ketentuan usia terbaru berdasarkan revisi JUKLAK adalah:
Santri TKA: berusia antara 4 tahun sampai dengan 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2027.
Santri TPA: berusia antara 7 tahun sampai dengan 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2027.
Santri TQA: berusia antara 12 tahun sampai dengan 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2027.
Karena itu, setiap unit diharapkan melakukan pengecekan usia calon peserta secara teliti sejak awal.
2. Peserta Merupakan Santri dari Unit TKA-TPA yang Terdaftar
Peserta FASI XIII merupakan santri TKA, TPA, dan TQA yang berada di bawah unit yang terdaftar di BADKO TKA-TPA DIY.
Terdapat perubahan penting dalam dokumen pembuktian status unit.
Jika sebelumnya peserta dibuktikan dengan surat keterangan Direktur TPA, maka berdasarkan revisi terbaru, pembuktian dilakukan dengan melampirkan:
Piagam Pendirian Unit TPA terbaru yang dikeluarkan oleh BADKO TKA-TPA DIY.
Dengan demikian, keberadaan dan legalitas unit TKA-TPA menjadi bagian penting dalam persiapan menuju FASI XIII.
Unit yang Belum Memiliki Piagam Pendirian Terbaru, Segera Melakukan Updating Data
Bagi unit TKA-TPA yang belum terdaftar dalam pendataan atau belum memiliki Piagam Pendirian terbaru, jangan menunggu sampai mendekati pelaksanaan FASI.
Segera lakukan pendataan/updating data unit melalui layanan yang telah disediakan di website BADKO TKA-TPA DIY.
Langkah kecil hari ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk melangkah lebih jauh esok hari.
Segera lengkapi data unit dan dapatkan Piagam Pendirian terbaru.
3. Menyiapkan Fotokopi Akta Kelahiran
Setiap calon peserta juga perlu mempersiapkan fotokopi akta kelahiran sebagai salah satu dokumen administrasi peserta.
Dokumen ini penting untuk memastikan kesesuaian identitas dan usia peserta dengan ketentuan kategori lomba yang diikuti.
Karena itu, mari periksa kembali kelengkapan dokumen santri sejak sekarang. Jangan sampai semangat anak untuk berprestasi terhambat hanya karena dokumen administrasi yang belum siap.
4. Satu Santri Tidak Boleh Dobel Lomba
Setiap santri perlu diperhatikan pembagian cabang lombanya agar tidak mengikuti dua atau lebih cabang lomba yang bertabrakan atau melakukan dobel lomba, sesuai ketentuan FASI XIII.
Pendamping dan pengelola unit diharapkan melakukan pemetaan peserta dengan cermat.
Pilihlah cabang lomba yang paling sesuai dengan kemampuan, potensi, minat, dan kesiapan masing-masing santri.
Sebab dalam FASI, yang paling utama bukan sekadar mengejar piala, tetapi menemukan keberanian anak untuk tampil, belajar, berproses, dan memberikan yang terbaik karena Allah.
? Ada Revisi Penting pada JUKLAK FASI XIII DIY
BADKO TKA-TPA DIY telah menyampaikan pemberitahuan revisi JUKLAK FASI XIII melalui surat nomor: pemberitahuan revisi juklak
52/B/BADKO-DIY/VIII/2026
Tanggal: 6 Agustus 2026 / 23 Safar 1448 H
Beberapa revisi penting tersebut adalah:
1. Perubahan ketentuan usia peserta
Sebagaimana dijelaskan di atas:
TKA: 4–7 tahun
TPA: 7–12 tahun
TQA: 12–15 tahun
Perhitungan usia dilakukan pada 1 Juli 2027.
2. Perubahan dokumen pembuktian unit
Peserta merupakan santri dari unit yang terdaftar di BADKO TKA-TPA DIY dan dibuktikan dengan Piagam Pendirian unit TPA terbaru.
3. Kesempatan pengajuan Piagam Pendirian
Unit yang belum memiliki Piagam Pendirian terbaru dapat segera mengajukan melalui:
s.id/InputDataUnit
4. Perubahan teks Ikrar Santri
Pada poin nomor 1, teks yang sebelumnya berbunyi:
“Selalu shalat awal waktu”
direvisi menjadi:
“Selalu shalat di awal waktu.”
5. Mars TKA-TPA menjadi lagu wajib lomba Nasyid Islami TKA
Lagu wajib pada lomba Nasyid Islami TKA adalah:
Mars TKA TPA / Mars TK Al Qur’an
dengan pencipta Tasyfirin Karim.
Lirik lagu tercantum pada lampiran pemberitahuan revisi JUKLAK FASI XIII.
? Lirik Mars TKA TPA / Mars TK Al Qur’an
Ciptaan: Tasyfirin Karim
Kamilah santri TK Al-Qur’an
Rajin belajar giat beramal
Qur’an di tangan jadi pedoman
Kita sambut kebangkitan Islam
Qur’an di tangan jadi pedoman
Kita sambut kebangkitan Islam
Bila kau jauh dari Al-Qur’an
Hidup laksana dalam gulita
Tiada pedoman tak tentu arah
Dunia akhirat tidak bahagia
Tiada pedoman tak tentu arah
Dunia akhirat tidak bahagia
Bila kau s’lalu dengan Al-Qur’an
Hidupmu pasti akan bahagia
S’lamat di dunia damai sejahtera
Di akhirat mendapat surga
S’lamat di dunia damai sejahtera
Di akhirat mendapat surga
? Mari Bersiap Sejak Sekarang
FASI XIII adalah perjalanan panjang yang dimulai dari langkah-langkah sederhana: memeriksa usia, melengkapi administrasi, memastikan legalitas unit, memilih cabang lomba, dan mempersiapkan santri dengan penuh kesungguhan.
Jangan menunggu waktu semakin dekat.
Mari kita rapikan data, lengkapi dokumen, pahami JUKLAK, dan siapkan anak-anak kita dengan sebaik-baiknya.
Sebab setiap anak memiliki cahaya dan potensi yang berbeda. Ada yang bersinar melalui lantunan ayat suci, ada yang melalui hafalan, adzan, pidato, nasyid, kaligrafi, atau berbagai cabang lomba lainnya.
FASI bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara.
FASI adalah tentang bagaimana kita menanamkan keberanian kepada anak-anak untuk tampil, kecintaan kepada Al-Qur’an untuk terus tumbuh, dan akhlak mulia untuk menjadi bekal sepanjang kehidupan.
Dari masjid-masjid kecil, dari TKA-TPA di sudut-sudut kampung, dari tangan para ustadz dan ustadzah yang tak pernah lelah membimbing, semoga lahir generasi Qur’ani yang kelak menerangi negeri.
Mari siapkan santri terbaik.
Mari kuatkan TKA-TPA.
Mari bersama menyongsong FASI XIII DIY.
Semoga setiap ikhtiar menjadi amal, setiap latihan menjadi pembelajaran, dan setiap langkah anak-anak kita menuju FASI menjadi jalan tumbuhnya generasi Qur’ani yang berakhlak, berprestasi, dan membawa cahaya bagi masa depan.
BADKO TKA-TPA
Daerah Istimewa Yogyakarta
11 Aug 2026
Baca Selengkapnya
berita
Pendataan dan Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua Resmi Dibuka, Mari Pastikan Setiap Unit Terdata
Yogyakarta — Sebuah langkah kecil dalam pendataan hari ini, bisa menjadi pijakan besar bagi masa depan pendidikan Al-Qur’an di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah melalui proses pendataan tahap pertama, Badan Koordinasi TKA-TPA Provinsi DIY melalui Litbang Badko DIY kembali membuka Pendataan dan Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua.
Pendataan bukan sekadar mengisi data. Di balik setiap nama lembaga, alamat unit, jumlah santri, ustadz-ustadzah, serta berbagai informasi yang dicatat, ada cerita tentang perjuangan menjaga nyala Al-Qur’an di sudut-sudut kampung, masjid, mushala, dan lingkungan masyarakat di seluruh DIY.
1.141 Unit Telah Terdata pada Tahap Pertama
Alhamdulillah, proses pendataan pada tahap pertama telah menghasilkan capaian yang menggembirakan. Sebanyak 1.141 unit TKA-TPA di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdata dan sertifikat telah diterbitkan.
Capaian tersebut tersebar di lima wilayah DIY, dengan rincian:
Kabupaten Bantul: 338 unit
Kabupaten Sleman: 302 unit
Kabupaten Kulon Progo: 253 unit
Kota Yogyakarta: 136 unit
Kabupaten Gunungkidul: 112 unit
Angka tersebut bukan sekadar angka. 1.141 unit berarti 1.141 ruang perjuangan, 1.141 tempat anak-anak belajar mengeja ayat demi ayat, dan 1.141 ikhtiar untuk menjaga generasi Qur’ani tetap tumbuh di Yogyakarta.
Kini, perjalanan itu dilanjutkan.
Tahap Kedua Resmi Dibuka
Bagi seluruh unit TKA-TPA di DIY yang belum melakukan pendataan maupun yang perlu memperbarui data, diharapkan segera mengikuti Pendataan dan Updating Data Tahap Kedua.
Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan, batas waktu pendaftaran dan updating data adalah:
MAKSIMAL 30 OKTOBER 2026
Kesempatan ini menjadi momentum bagi setiap unit untuk memastikan bahwa data lembaganya tercatat secara akurat, lengkap, dan terpercaya.
Sebab, data yang baik bukan hanya berguna untuk hari ini. Data tersebut menjadi bagian penting dalam membaca kondisi pendidikan Al-Qur’an di DIY, menyusun program pembinaan, menentukan arah kebijakan, serta menghadirkan pelayanan yang lebih tepat bagi lembaga-lembaga TKA-TPA.
Mengapa Pendataan dan Updating Ini Penting?
Pertama, menghadirkan data yang akurat.
Data yang lengkap dan terpercaya akan membantu menggambarkan kondisi TKA-TPA di seluruh wilayah DIY secara lebih nyata.
Kedua, membangun sistem yang lebih terintegrasi.
Pendataan yang tertib akan memudahkan proses administrasi dan pengelolaan informasi lembaga.
Ketiga, mendukung kebijakan yang tepat sasaran.
Data yang kuat menjadi salah satu pijakan dalam menyusun program, pembinaan, dan berbagai kebijakan untuk kemajuan TKA-TPA.
Keempat, memperkuat langkah bersama.
Semakin lengkap unit yang terdata, semakin utuh pula gambaran gerakan pendidikan Al-Qur’an di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Karena itu, kepada seluruh unit TKA-TPA di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta, mari jangan menunggu hingga batas waktu tiba.
Segera lakukan pendaftaran dan updating data.
Pastikan lembaga kita hadir dalam pendataan ini. Pastikan ikhtiar kita tercatat. Pastikan keberadaan TKA-TPA kita menjadi bagian dari peta besar perjuangan pendidikan Al-Qur’an di DIY.
Mari menata data, meneguhkan langkah.
Dari data yang akurat, lahir kebijakan yang tepat.
Dari kebijakan yang tepat, tumbuh pembinaan yang kuat.
Dan dari pembinaan yang kuat, insyaallah lahir generasi Qur’ani yang hebat.
Semoga Pendataan dan Updating Data Tahap Kedua ini berjalan lancar, menjangkau seluruh unit TKA-TPA di DIY, serta menjadi jalan bagi semakin baiknya pembinaan dan pengembangan pendidikan Al-Qur’an.
Ya Allah, berkahilah setiap langkah para ustadz dan ustadzah yang telah menjaga cahaya Al-Qur’an. Mudahkan setiap proses pendataan, sempurnakan ikhtiar ini, dan jadikan setiap data yang tercatat sebagai bagian dari amal jariyah untuk lahirnya generasi yang mencintai Al-Qur’an, mengamalkannya, dan meneruskan cahaya kebaikan kepada generasi berikutnya.
Mari bersama melanjutkan langkah, menuju pendataan TKA-TPA DIY yang lebih akurat, terstruktur, dan bermanfaat.
Pendataan & Updating Data TKA-TPA Tahap Kedua
Batas akhir: 30 Oktober 2026
Litbang Badko TKA-TPA DIY
Sumber : https://badkodiy.org/
11 Aug 2026
Baca Selengkapnya
berita
BADKO TKA-TPA DIY menerbitkan revisi Petunjuk Pelaksanaan FASI XIII tingkat Provinsi DIY
Yogyakarta, 6 Agustus 2026 — Badan Koordinasi TKA-TPA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BADKO TKA-TPA DIY) menerbitkan pemberitahuan revisi Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII tingkat Provinsi DIY.
Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum BADKO TKA-TPA Daerah se-DIY melalui surat Nomor 52/B/BADKO-DIY/VIII/2026. Revisi ini disampaikan sebagai penyesuaian terhadap JUKLAK FASI XIII DIY yang sebelumnya telah beredar.
Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah perubahan ketentuan usia peserta. Untuk kategori TKA, peserta ditetapkan berusia 4 sampai 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2027. Sementara itu, peserta kategori TPA berusia 7 sampai 12 tahun, dan kategori TQA berusia 12 sampai 15 tahun pada tanggal yang sama.
Selain ketentuan usia, BADKO TKA-TPA DIY menegaskan bahwa peserta FASI XIII harus merupakan santri TKA, TPA, atau TQA yang berada di bawah unit yang terdaftar di BADKO TKA-TPA DIY. Persyaratan tersebut dibuktikan dengan melampirkan Piagam Pendirian Unit TPA terbaru yang dikeluarkan oleh BADKO TKA-TPA DIY.
Bagi unit TPA yang belum memiliki piagam pendirian terbaru, BADKO TKA-TPA DIY memberikan kesempatan untuk mengajukan piagam dengan melakukan pengisian data melalui tautan s.id/InputDataUnit.
Revisi juga mencakup teks Ikrar Santri. Pada poin pertama, kalimat “Selalu shalat awal waktu” diubah menjadi “Selalu shalat di awal waktu”. Perubahan ini menjadi bagian dari penyesuaian materi yang harus diperhatikan oleh peserta dan panitia FASI XIII.
Selain itu, terdapat penyesuaian pada lomba Nasyid Islami TKA. Lagu wajib yang digunakan adalah Mars TKA TPA/Mars TK Al-Qur’an karya Tasyrifin Karim, dengan lirik sebagaimana tercantum dalam lampiran surat pemberitahuan revisi tersebut.
Dengan adanya revisi ini, seluruh BADKO TKA-TPA Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan dapat segera menyesuaikan persiapan dan pendataan peserta FASI XIII sesuai ketentuan terbaru. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum BADKO TKA-TPA DIY H. Suprapto, S.Ag., M.A. dan Sekretaris Umum Fajar Wijanarko, S.T., tertanggal 6 Agustus 2026.
11 Aug 2026
Baca Selengkapnya
berita
Belajar Iqro: Langkah Awal Membentuk Generasi Dekat dengan Al-Qur’an
Kemampuan membaca Al-Qur’an tidak hadir secara instan. Ada proses yang perlu dilalui secara bertahap, terutama bagi anak-anak dan siapa saja yang baru mulai mengenal huruf hijaiyah. Salah satu sarana pembelajaran yang banyak digunakan di Indonesia adalah Iqro.
Iqro membantu pembelajar mengenali huruf hijaiyah, memahami tanda baca, serta membiasakan diri membaca rangkaian huruf Arab secara perlahan. Namun, nilai penting dari belajar Iqro sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar kemampuan membaca. Di dalam proses tersebut terdapat latihan ketekunan, kedisiplinan, kesabaran, dan pembiasaan berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Berikut beberapa alasan mengapa belajar Iqro menjadi bagian penting dalam pendidikan Al-Qur’an.
1. Membantu Mengenal Huruf Hijaiyah Secara Bertahap
Bagi pemula, mengenali huruf Arab merupakan tahap yang sangat penting. Bentuk dan pelafalan huruf hijaiyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan huruf Latin yang sehari-hari digunakan.
Melalui Iqro, pembelajaran dapat dilakukan sedikit demi sedikit. Anak tidak langsung dihadapkan pada ayat-ayat panjang, tetapi terlebih dahulu belajar mengenali huruf, membaca kombinasi huruf, kemudian memahami harakat dan bentuk bacaan yang semakin kompleks.
Tahapan seperti ini membuat proses belajar terasa lebih ringan. Kemampuan pun dapat berkembang sesuai dengan tingkat penguasaan masing-masing peserta didik.
2. Membentuk Kebiasaan Berinteraksi dengan Al-Qur’an
Membaca Iqro secara rutin dapat menjadi kebiasaan baik yang kemudian berkembang menjadi kecintaan terhadap Al-Qur’an. Pertemuan yang dilakukan berulang-ulang dengan guru atau ustadz membuat aktivitas belajar Al-Qur’an menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari.
Kebiasaan sederhana seperti menyisihkan waktu untuk mengaji dapat memberikan pengaruh besar dalam jangka panjang. Dari beberapa menit belajar setiap hari, seorang anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang terbiasa membuka, membaca, dan mempelajari Al-Qur’an.
Karena itu, keberhasilan belajar Iqro tidak hanya dapat dilihat dari seberapa cepat seseorang naik jilid, tetapi juga dari terbentuknya kebiasaan positif dalam belajar Al-Qur’an.
3. Melatih Kesabaran dan Kedisiplinan
Belajar membaca Al-Qur’an membutuhkan proses. Ada kalanya seseorang harus mengulang halaman yang sama karena masih terdapat kesalahan dalam pelafalan. Kondisi tersebut justru menjadi bagian penting dari pembelajaran.
Anak belajar bahwa kemampuan tidak selalu diperoleh dalam satu kali latihan. Ia perlu mendengarkan, mencoba, memperbaiki kesalahan, kemudian mengulanginya kembali.
Dari proses tersebut tumbuh sikap sabar dan disiplin. Dua karakter ini tidak hanya bermanfaat ketika belajar mengaji, tetapi juga dapat diterapkan dalam kegiatan belajar di sekolah maupun kehidupan sehari-hari.
4. Menjadi Dasar untuk Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Qur’an
Iqro dapat menjadi pijakan sebelum seseorang memasuki pembelajaran Al-Qur’an yang lebih kompleks. Setelah memahami dasar-dasarnya, pembelajar dapat melanjutkan ke tahap membaca mushaf dengan lebih percaya diri.
Kemampuan dasar tersebut juga menjadi bekal untuk mempelajari ilmu membaca Al-Qur’an secara lebih mendalam, termasuk pengenalan tajwid dan pelafalan huruf yang tepat.
Dengan demikian, Iqro dapat dipandang sebagai salah satu tahapan awal dalam perjalanan panjang seseorang untuk semakin baik dalam membaca Al-Qur’an.
5. Meningkatkan Kepercayaan Diri Saat Mengaji
Kesulitan membaca huruf hijaiyah terkadang membuat seseorang merasa malu ketika harus mengaji bersama orang lain. Pembelajaran yang dilakukan secara bertahap dapat membantu mengurangi perasaan tersebut.
Semakin sering berlatih, kemampuan membaca akan semakin terbentuk. Kesalahan yang sebelumnya terasa sulit perlahan dapat diperbaiki melalui bimbingan guru.
Rasa percaya diri yang tumbuh dari proses belajar tersebut penting agar seseorang tidak takut untuk terus mencoba. Dalam pembelajaran Al-Qur’an, keberanian untuk membaca dan menerima koreksi merupakan bagian dari proses menuju kemampuan yang lebih baik.
6. Membuka Jalan Menuju Pembelajaran Islam yang Lebih Luas
Kemampuan membaca huruf Arab memberikan bekal yang berguna untuk mempelajari berbagai sumber ilmu keislaman. Ketika kemampuan membaca sudah berkembang, seseorang akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengenal berbagai materi keagamaan yang menggunakan tulisan Arab.
Dari sinilah perjalanan belajar dapat berlanjut. Membaca Al-Qur’an dapat diteruskan dengan memahami makna ayat, mempelajari hadis, mengenal doa-doa, hingga mendalami berbagai cabang ilmu agama sesuai kemampuan dan kebutuhannya.
Jadi, belajar Iqro bukanlah tujuan akhir. Ia merupakan salah satu pintu yang membuka perjalanan pendidikan Islam yang lebih panjang.
7. Berperan dalam Pendidikan Generasi Qur’ani
Pendidikan Al-Qur’an yang dimulai sejak usia dini memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan religius anak. Ketika kegiatan mengaji diperkenalkan secara konsisten dan dilakukan dengan suasana yang menyenangkan, anak akan memiliki pengalaman positif dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Di sinilah peran orang tua, guru, ustadz, TKA-TPA, dan lingkungan masyarakat menjadi sangat penting. Anak membutuhkan pendampingan agar kegiatan mengaji tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna.
Generasi Qur’ani bukan hanya generasi yang mampu membaca Al-Qur’an. Lebih dari itu, mereka diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki akhlak baik, peduli terhadap sesama, serta menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupannya.
8. Mengajarkan Bahwa Belajar Membutuhkan Proses
Salah satu pelajaran berharga dari belajar Iqro adalah memahami bahwa setiap kemampuan memiliki tahapan. Tidak semua orang memiliki kecepatan belajar yang sama.
Ada yang cepat mengenali huruf, ada pula yang membutuhkan pengulangan berkali-kali. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah adanya kemauan untuk terus belajar dan tidak mudah menyerah.
Prinsip ini dapat menjadi bekal karakter yang sangat baik bagi anak. Mereka belajar untuk menghargai proses, menerima kesalahan sebagai bagian dari pembelajaran, dan terus berusaha memperbaiki kemampuan.
Kesimpulan
Belajar Iqro merupakan salah satu langkah sederhana yang memiliki makna besar dalam pendidikan Al-Qur’an. Melalui proses tersebut, seseorang tidak hanya belajar mengenali huruf hijaiyah dan membaca rangkaian huruf Arab, tetapi juga berlatih sabar, disiplin, tekun, dan percaya diri.
Iqro dapat menjadi pintu pertama menuju kemampuan membaca Al-Qur’an yang lebih baik. Dari pintu tersebut, perjalanan dapat dilanjutkan dengan belajar tajwid, memahami kandungan ayat, menghafal, hingga berusaha mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kegiatan belajar Iqro perlu terus dikenalkan dan didampingi dengan cara yang menyenangkan, terutama kepada anak-anak. Sebab, dari kebiasaan kecil membaca huruf demi huruf, dapat tumbuh kecintaan yang lebih besar kepada Al-Qur’an dan lahir generasi yang menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian penting dalam kehidupannya.
10 Aug 2026
Baca Selengkapnya
Galeri Foto Rayon
Album Terbaru
Sarasehan Seputar TPA Bersama Wali Santri TPA Al Farobi Karangmojo
Sambutan Ketua Umum
Info Deadline Pendataan Unit TPA
Penyerahan Sertifikat KMI#1 Tahun 2026 dan Halaqah Ke-1Alumni KMI#1 Tahun 2026
Galeri Video Rayon
Video Kegiatan
Musyda 2025
Mars dan Hymne TKA-TPA
Mars TKA-TPA Jingle Record Cover (Karaoke Version)